Pages

Kamis, 28 April 2011

profesi keguruan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, Standar kompetensi dan tenaga teknis, Direktorat jendral pendidikan dasar dan menengah. Rumusan itu berlaku sejak tahun 1970-an sampai tahun 2000-an. Pada tahun 2003, direktorat tenaga kependidikan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah telah berhasil mengembangkan standar kompetensi guru. Dalam kata sambutannya, Direktorat tenaga kependidikan mengharapkan agar standar kompetensi guru tersebut dapat digunakan sebagai acuan oleh daerah dalam kaitannya dengan peningkatan dan pembinaan tenaga kependidikan ( guru ) yang lebih profesional dan secara akademik dapat di pertanggung jawabkan.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apakah yang dimaksud dengan kompetensi guru profesional ?
b.      Sebutkan macam-macam kompetensi guru Profesional ?
c.       Bagaimana pentingnya kompetensi bagi guru?
C.     Tujuan Masalah
a.       Untuk mengetahui pengertian kompetensi guru profesinal
b.      Untuk mengetahui macam-macam kompetensi guru profesional
c.       Untuk mengetahui pentingnya kompetensi bagi guru





BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Kompetensi Guru yang Profesional

Menurut Kamus Uum Bahasa Indonesia kompetensi berarti ( kewenanangan ) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency ) yakni kemampuan atau kecakapan[1], sedangkan dalam hal ini W. Robert houston memberikan pengertian tentang kompetensi adalah
Kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau, pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang di tuntut oleh jabatan seseorang.[2]
      “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.     
      Kata “ profesional “ berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti keahlian. Kata “Professional” juga mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi.
      Jadi pengertian kompetensi guru profesional dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya. Kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.[3]
B.   Macam-macam kompetensi guru yang profesional
Ada beberapa macam kompetensi guru yang profesional, yaitu :
1.      Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
Kompetensi kepribadian dan kompetyensi sosial dari seseorang guru merupakan modal dasar dari guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruannya secara profesional. Kegiatan pendidikan pada dasarnya merupakan pengkhususan kommunikasi personal antara guru dan siswa. Kompetensi kepribadian dan sosial keguruan menunjuk perlunya struktur kepribadian yang dewasa yang mantap damn bertanggung jawab. Kemampuan kepribadidan sosial menurut A.S. Lardizabal ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.      Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup ( termasuk nilai moral dan keimanan ).
Mengamalkan nilai hidup berarti guru yang bersangkutan tahu, mau, dan melakukan perbuatan nyata yang baik, yang mendamaikan diri beserta lingkungannya.
b.      Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggung jawab
Kejujuran dan kesediaan bertanggung jawab atas segala tindak keguruannya tersebut nmerupakan realisasi kesusilaan hiodupnya, sekaligus merupakan pengakuan akan berbagai keterbatasannya yang perlu di benahi. Kadar kesungguhan hati atau semangat berusaha dalam pengembangan karir, sportivitas, kerendah-hatian, dan rela meminta maaf kepada siswa atau siapapun yang di rugikannya atau di kecewakannya, merupakan watak yang terpuji dai para guru.
c.       Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik disekolah maupun di luar sekolah.
Kepemimpinan guru disekolah tampak dalam kemampuannya menciptakan situasi belajar siswa yang kondusif dan kemampuannya dalam mengorganisasi seluruh unsur serta kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan belajarnya.
Kepemimpinan guru di lingkungan masyarakatnya hendaknya ditandai dengan kemampuan nya menjadi penggerak atau organisator kemajuan masyarakat sekitarnya untuk menjadi lebih sejahtera.
d.      Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik
Modal dasar berkomunikasi dengan sesama adalah kesediaannya menghargai partner, bersikap terbuka, menguasai teknik berkomunikasi, dan mampu memahami gejolak serta warna perasaan dari partner komunikasinya. Guru hendaknya tidak bersifat sentimental.
e.       Guru mampu berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat.
Guru hendaknya mampu mempertimbangkan, nilai-nilai budaya yang akan dijadikan dasar sekaligus sasaran dalam membimbing, mengajar, dan melatih siswanya.
f.       Dalam persahabatan dengan siapapun, guru tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup yang diyakininya.
Dalam hal ini guru di harap mampu menghargai pribadi orang lain yang berbeda dengan dirinya. Peegaulan atau persahabatan hendaknya menjadi arena transaksi niali hidup seseorang serta pengembangannya. Seluruh pegaulan yang dialalmi oleh guru hendaknya di landasi dengan kesopanan dan kesusilaan.
g.      Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial.
      Guru siap untuk mnyumbangkan kemampuannya, lebih-lebih yang berhubungan dengan kecukupan keguruannya bila di butuhkan oleh sesamanya tanpa memperhitungkan keuntungan diri sendiri secara berlebihan.
h.      Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil
      Dalam hal ini menunjuk tingkat perkembangan serta pengintegrasian daya-daya fisik, psikis, dan spiritual yang sehat, berpola, dinamis dan adaptif terhadap lingkungan sosial budayanya.
i.        Guru tampil secara pantas dan rapi.
      Dalam hal ini berhubungan dengan tatacara bertindak, bertutur, berpakaian dan kebiasaan lainnya. Dalam hall ini masalah kesopanan, kehalusan, dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
j.        Guru mampu bebuat kreatif dengan penuh perhitungan
      Dalam hal ini guru di tuntut mampu bertindak kreatif dalam melaksanakan tugas keguruannya, dalam batas tertentu dalam batas tertentu dalam kependidikan tersebut bersifat seni.
k.      Guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji penyelesaian tugas-tugasnya.
      Pengelolaan waktu keraja ( waktu lainnya ) menuntut perencanaan yang rasional dan berdisiplin dalam pelaksanaannya.
l.        Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luang yang di milikinya (di luar tuntutan tugaskeguruannya ) secara bijaksana dan produktif.
      Dalam menggunakan waktu luang yang di milikinya, guru di harap mampu merencanakan nya, secara rasional dan proporsional, pengisian waktu luang tersebut dapat berupa pelayanansosial di lingkungannya, pengembangan hobi, membina kehangatan hidup berkeluarga, sebatas tidak mengganggu kegiatan pokoknya.
2.      Kompetensi profesional
Pada saat ini di duga masih banyak guru yang bhelum menguasai kesepuluh kemampuan dasar keguruan yang menjadi tolok ukur kinerjanya sebagai pendidik profesional, atau sebagian guru telah menguasai kesepuluh kemampuan dasar keguruan yang menjadi tolok ukur kinerjanya sebagai pendidik profesional, atau sebagian guru telah menguasai kesepuluh kemampuan dasar keguruan tersebut tetapi bobot mutunya belum memadai atau sebagian guru telah menguasai beberapa dari sepuluh kemampuan dasar keguruan tersebut dengan baik.
Berikut ini adalah macam-macam kompetensi profesional, diantaranya adalah:

a.        Guru dituntut menguasai bahan ajar
     Guru hendaknya mampu menguasai bahan ajar wajib ( pokok ), bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang dengan baik untuk keperluan pengajarannya. Guru hendaknya mampu menjabarkan serta mengorganisasi bahan ajar secara sistematis, selaras dengan mental siswa, selaras dengan perkembangan ilmu teknologi, dan dengan memperhatikan kondisi serta fasilitas yang ada di sekolah dan yang ada di sekitar lingkungan sekolah.
b.       Guru mampu mengelola program belajar-mengajar
     Guru di harap menguasai secara fungsional tentang pendekatan sistem pengajaran, asas pengajaran, prosedur-metode-strategi-teknik pengajaran, menguasai secara mendalam serta berstruktur bahan ajar, dan mampu merancang penggunaan fasilitas pengajaran .
c.         Guru mampu mengelola kelas
     Kelas sebagai satu kesatuan kelompok beljar hendaknya berkembang menjadi kelompok belajar yang penuh persahabatan, serta kerjasama, yang bersemangat untuk belajar, dan yang berdisiplin dalam menyelesaikan tugas-tugas, yang efektif-efisien dalam penggunaan waktu belajar, dan secara keseluruhan situasi kelas tersebutmenyenangkan anggotanya.
d.       Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran
     Media pengajaran adalah alat penyalur pesan pengajaran, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kemampuan guru dalam membuat alat pelajaran dan atau media pengajaran, mengorganisasialat dan atau media, merawat serta menyimpan alat dan atau media pengajaran adalah penting dalam meningkatkan mutu pengajarannya. Secara analogis kemampuan guru dalam pengelolaan media pengajaran tersebut juga di tuntut dalam pengelolaan sumber pengajaran.
e.         Guru menguasai landasan-landasan pendidikan
     Landasan-landasan kependidikan adalah sejumlah disiplin ilmu yang wajib di dalami calon guru, yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan ( baik di alam sekolah maupun di luar sekolah ). Guru yang menguasai dasar keilmuan dengan mantap akan dapat memberi jaminan bahwa siswanya belajar sesuatu yang bermakna dari guru yang bersangkutan.
f.         Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar
     Pengajaran dapat disebut usaha pembelajaran secara sistematis. Diantara siswanya, guru hendaknyamampu berperan sebagai motivaor belajar, inspirator serta organisator, fasilitator, evaluator, dapat membantu penyelenggaraan administrasi kelas serta sekolah, dan ikut berpartisipasi dalam pelayanan bimbingan konseling di sekolah, guru di tuntut cakap dalam penggunaan alat pelajaran, media pengajaran, dan sumber pengajaran, agar siswa dapat belajar dengan giat.
g.        Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran
     Kegiatan penilaian yang meliputi penyusunan alat ukur ( tes ), penyelenggaraan tes, koreksi jawaban siswa serta pemberian sekor, pengolahan sekor dengan menggunakan norma-norma tertentu, pengadministrasian proses serta hasil penilaian, dan tindak lanjut penilaian hasil pembelajaran yang berupa pengajaran remidial serta layanan belajar yang bersifat tali-temali, dan seluruh tahapan penilaian diatas perlu di selaraskan dengan komponen sistem pengajaran yang lain. Taraf kehlian guru dalam pengukuran serta penilaian hasil belajar siswa mempunyai dampak yang luas.
h.        Guru mengenal fugsi dan peran serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
     Fungsi utama pelayanan bimbingan konseling adalah membantu siswa untuk mengenali serta menerima diri beserta potensinya, membantu siswa untuk menentukan pilihan –pilihan yang tepat dalam hidupnya, membantu siswa agar berani menghadapi masalah hidupnya secara bertanggung jawab, dan seluruh keseluruhanmembantu siswa agar menikmati kebahagiaan hidupnya.
Sukses perkembangan diri siswa yang terkait dengan jasa layanan bimbingan konseling tampak dalam optimalisasi perkembangan, keutuhan perkembangan, sosialisasi, dan adaptasi yang lancar serta normatis, dan siswa penuh percaya diri untuk menyongsong masa depannya.[4]
i.          Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah
            Peranan ini memerlukan syarat-syarat kepribadian, seperti jujur, teliti dalam bekerja, rajin, harus mengasai ilmu mengenai tat buku ringan, korespondensi, penyimpanan arsip dan ekspedisi, dan administrasi pendidikan.
Untuk itu guru harus memiliki keterampilan, seperti : mengadministrasikan keuangan, keterampilan menyusun arsip dan ekspedisi , dan keterampilan mengetik, serta berbagai keterampilan lainnya yang berkenaan dengan pelaksanaan administrasi sekolah.
j.     Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
     Tuntutan kompetensi keguruan di bidang penelitian pendidikan ini merupakan tantangan kualitatif bagi guru masa kini dan yang akan datang.
Setiap guru harus mampu menganalisis-mensintesis proes serta hasil pengajarannya secara ilmiah, yang bentuk konkretnya berupa perancangan serta pelaksanaan penelitiankependidikan untuk meningkatkan karir serta mutu pengajarannya.[5]
      

C.   Pentingnya Kompetensi Bagi Guru
Seorang guru yang progresif harus mengetahui dengan pasti, kompetensi apa yang di tuntut oleh masyarakat dewasa ini bagi dirinya. Setelah mengetahui, dapat dijadikan pedoman untuk meeneliti dirinya apakah dia sebagai guru dalam menjalankan tugasnya telah dapat memenuhi kompetensi-kompetensi itu. Bila belum guru yang baik harus berani mengakui kekurangannya dan berusaha untuk mencapai perbaikan. Dengan demikian guru tersebut selalu mengembangkan dirinya.
Kesadaran akan kompetesi guru juga dapat menuntut tanggung jawab yang berat bagi pribadi guru. Ia harus berani menghadapi tantangan dalam tugas maupun lingkungannya, hal itu akan mempengaruhi perkembangan pribadi guru. Berarti guru harus berani mengubah dan menyempurnakan diri dengan tuntutan zaman terus meneru
Begitu juga harus berani meneliti kekurangan dalam segala hal dalam menjalankan tugasnya, mau memberi kesempatan belajar pada anak seluas-luasnya, dan kesediaan menyempurnakan perubahan yang berarti dalam segala aspek pendidikan. [6]


BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan
·         pengertian kompetensi guru profesional dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya. Kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
·        Ada dua macam kompetensi guru profesional :
a.       Kompetensi kepribadian
b.      Kompetensi profesional
·         Macam – macam kompetensi kepribadiandan sosial :
a.       Guru Mengamalkan dan menghayati nilai hidup ( termasuk nilai moral dan keimanan )
b.      Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggung jawab
c.       Guru mampu berperan sebagai pemimpin, baik dalm lingkunag sekolah maupun diluar sekolah
d.      Guru bersikap sahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik
e.       Guru mampu berperan serta aktif  dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya
f.       Dalam persahabatan denga siapaun guru tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup yang di yakininya
g.      Guru ikut berperan serta dalam kegiatan sosial
h.      Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil
i.        Guru tampil secara pantas dan rapi
j.        Guru mampu berkreatif dengan penuh perhitungan
k.      Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan penyelesaian tugas-tugasnya.
l.        Guru hendaknya  dapat menggunakan waktu luangnya secara bijaksana dan produktif.
·         Macam-macam kompetensi profesional :
a.       Guru dituntut untuk menguasai bahan ajar
b.      Guru mampu mengelola program belajar mengajar
c.       Gur mampu mengelola kelas
d.      Guru mampu menggunakan media dan sumberpengajaran
e.       Guru menguasai landasan-landasan pendidikan
f.       Guru mampu Mengelola interaksi belajar mengajar
g.      Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran
h.      Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
i.        Guru mengenal dan mampuikut penyelenggaraan administrasi sekolah
j.        Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
·         Kesadaran akan kompetesi guru juga dapat menuntut tanggung jawab yang berat bagi pribadi guru. Ia harus berani menghadapi tantangan dalam tugas maupun lingkungannya, hal itu akan mempengaruhi perkembangan pribadi guru. Berarti guru harus berani mengubah dan menyempurnakan diri dengan tuntutan zaman terus meneru






DAFTAR PUSTAKA

Samana, profesionalisme keguruan, Yogyakarta : Kanisius, 1994
Hamalik Oemar, Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi, Jakarta : PT. Bumi aksara, 2002
www.goggle.com, 05-10-2010
Roestiayah, Masalah-masalah ilmu keguruan, Jakarta : PT. Bina Aksara, 1989.
Usman uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,1995.





[1] Moh. Uzer Usman, Menjadi guru profesional, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya: 1995, hal: 14.
[2] Roestiayah, Masalah-masalah ilmu keguruan, Jakarta, PT, Bina aksara: 1989, hal: 8
[3] www.google.com , 05-10-2010
[4] A. Samana, profesionalisme keguruan, Yogyakarta, Kanisius:
[5]  Oemar Hamalik, Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi, Jakarta, PT. Bumi aksara: 2002, hal: 44.

[6] Roestiayah, Masalah-masalah ilmu keguruan, Jakarta, PT, Bina aksara: 1989, hal: 10

0 komentar:

Posting Komentar